
Siap-siap! Tax Amnesty Bakal Ada Lagi
DPR setujui RUU Pengampunan Pajak masuk Prolegnas Prioritas 2025. Baleg berupaya selesaikan dalam setahun dengan membentuk panitia kerja.
DPR setujui RUU Pengampunan Pajak masuk Prolegnas Prioritas 2025. Baleg berupaya selesaikan dalam setahun dengan membentuk panitia kerja.
Pengusaha menyambut baik dengan munculnya rencana program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.
"Karena tax amnesty I banyak yang masih ragu-ragu dan sekarang menyesal tidak ikut karena manfaatnya sangat baik".
"Nggak Prof tidak mungkin ada lagi"
Selama tahun 2016 BCA tercatat menampung dana program tax amnesty Rp 58 triliun. Dari total dana tersebut, sebesar Rp 11 triliun mengendap di DPK.
Setelah berbaik hati memberikan pengampunan, pemerintah akan memperketat pengawasan untuk mengejar wajib pajak (WP) yang bandel.
Pemerintah berencana mengarahkan perolehan dana dari program pengampunan pajak alias tax amnesty ke pembiayaan proyek jalan tol Trans Sumatera.
DJP meminta masyarakat ikut tax amnesty, ketimbang harus membayar pajak dengan tarif normal saat ada temuan harta di kemudian hari.
Ditjen Pajak juga melakukan tindakan penyanderaan kepada para penunggak pajak untuk mendorong pelaksanaan tax amnesty.
Menjelang berakhirnya tax amnesty alias pengampunan pajak, Ditjen Pajak mengirimkan surat elektronik atau email ke 1 juta wajib pajak.