
Gugatan Praperadilan 2 Tersangka Tawuran Maut di Sukabumi Gugur
Dua tersangka tawuran maut, F dan H, menggugat praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Gugatan ditolak hakim, kasus dilanjutkan ke pengadilan.
Dua tersangka tawuran maut, F dan H, menggugat praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Gugatan ditolak hakim, kasus dilanjutkan ke pengadilan.
Polisi mengungkap fakta baru dari kasus tawuran maut yang menewaskan pelajar di Sukabumi. Korban dan pelaku ternyata sama-sama bawa senjata tajam.
Polisi menangkap seorang siswa SMK swasta. Siswa itu merupakan pelaku tawuran di Sukabumi yang menewaskan seorang siswa inisial MA (17).