detikJogjaSenin, 27 Okt 2025 15:38 WIB
Pemuda Mabuk Tega Cabuli Nenek 85 Tahun, Ngaku Jomlo
Seorang pemuda mabuk, Panji (21), mencabuli nenek 85 tahun di Tasikmalaya. Pelaku ditangkap polisi dan dijerat pasal asusila dengan ancaman 9 tahun penjara.











































