
Pengamat Minta Pemprov Patuhi Surat Menteri LHK soal Tarif TN Komodo
Pengamat Kebijakan Publik NTT menilai penetapan retribusi TN Komodo Rp 3,7 juta bertentangan dengan aturan, dan meminta Pemrpov patuhi arahan surat Menteri LHK
Pengamat Kebijakan Publik NTT menilai penetapan retribusi TN Komodo Rp 3,7 juta bertentangan dengan aturan, dan meminta Pemrpov patuhi arahan surat Menteri LHK
Menteri LHK Siti Nurbaya menilai Peraturan Gubernur NTT yang mewajibkan wisatawan membayar kontribusi Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo, melanggar peraturan.
Susi Pudjiastuti turut menyoroti dan mempertanyakan alasan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menaikkan tarif TN Komodo.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf minta pemerintah tunda kenaikan tarif masuk TN Komodo. Pemerintah perlu diskusi dengan DPR sebelum memutuskannya.
Sejumlah warga dan polisi mengalami luka-luka buntut aksi mogok yang berakhir ricuh di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (1/8).
Sejumlah warga dan polisi mengalami luka-luka buntut bentrokan aksi mogok pelaku wisata di Labuan Bajo. Selain itu, tiga orang juga diamankan.
Tiga orang diamankan polisi terkait aksi mogok pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat. Begini kronologinya.
Aksi mogok para pelaku pariwisata di Labuan Bajo berujung ricuh dan satu orang ditetapkan tersangka
Sandiaga Uno mengungkapkan kenaikan tarif TN Komodo dilakukan demi konservasi dan kesejahteraan masyarakat.
Buntut aksi mogok para pelaku usaha wisata gara-gara tarif Rp 3,75 juta, para turis memilih membatalkan liburan ke TN Komodo.