Aksi mogok para pelaku pariwisata menolak tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar Rp 3,75 juta di Labuan Bajo berujung ricuh. Akibatnya, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat berinisial RT ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Aksi mogok yang dilakukan para pelaku pariwisata itu rencananya dilakukan pada 1-31 Agustus 2022. Aksi ini bertepatan dengan regulasi tarif baru Taman Nasional (TN) Komodo yang mulai berlaku Senin (1/8/2022).
Pelaku pariwisata mengungkap alasan aksi mogok karena merasa dirugikan dengan kenaikan tiket Rp 3,75 juta, terutama bagi bisnis pariwisata lokal di dalam maupun sekitar TN Komodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka satu orang, inisialnya RT," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto seperti dilansir dari detikTravel.
Kapolres Manggarai Barat menuturkan, RT dijerat dengan pasal 14 Undang-udang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Selain itu, Pasal 336 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.
Selain menetapkan satu tersangka, Polres Manggarai Barat masih menahan dua orang berstatus saksi, L dan Er. Penyidik saat ini masih mendalami keterangan dari kedua saksi tersebut.
"Dua orang itu masih berstatus saksi dan masih didalami keterangan mereka," katanya.
Menurut Ketua Asosiasi Dokumentasi Lokal di Manggarai Barat, Rio Prakoso, kericuhan bermula saat ratusan pelaku pariwisata di Labuan Bajo menggelar aksi bersih-bersih dan pungut sampah di Puncak Waringin, Labuan Bajo, NTT. Namun, aksi pungut sampah itu berubah menjadi mencekam ketika aparat berdatangan dan meminta mereka bubar.
"Kami hanya bersih-bersih dan pungut sampah, tapi aparat bersenjata tiba-tiba datang dan meminta bubar siang sekitar pukul 12.00 Wita," kata Rio.
Rio menyebut, belasan orang yang mengikuti kegiatan bersih-bersih, bahkan dipukuli lalu ditangkap petugas. Setelah penangkapan, beberapa pelaku pariwisata kemudian mendatangi kantor Polres Manggarai Barat. Mereka datang untuk bersolidaritas terhadap kawan yang ditangkap.
Namun, sekitar pukul 20.00 Wita, mereka kembali dibubarkan. Mereka diminta pergi dari kantor Polres Manggarai Barat. Sementara beberapa kawan mereka masih ditahan kepolisian.
"Tadi kami sempat datang ke Polres Manggarai Barat untuk bersolidaritas terhadap kawan-kawan yang ditangkap. Kami sebenarnya damai dan hanya duduk-duduk di depan kantor, tapi petugas kembali membubarkan," imbuh Rio.
Ketegangan pun kembali terjadi. Menurut Rio, aparat bahkan melakukan kekerasan saat membubarkan mereka. Ia menyebut dua orang temannya mengalami luka-luka akibat perlakuan aparat. "Teman saya jadi korban, ada dua orang," imbuhnya.
Pariwisata di Labuan Bajo Normal
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zeth Sony Libing mengatakan aktivitas pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT sudah kembali normal. Ia juga memastikan tidak ada aksi mogok massal.
"Semua aktivitas sudah normal, tidak ada lagi aksi mogok yang terjadi di Labuan Bajo," kata Sony, Selasa siang.
Sony membantah situasi keamanan di Labuan Bajo tidak kondusif. Pasalnya, aparat keamanan telah dikerahkan untuk menjamin keamanan bagi wisatawan yang berada di Labuan Bajo.
"Tidak ada mogok (dari pelaku pariwisata) dan semua sudah berjalan normal," ujarnya.
Sony mengimbau wisatawan tidak perlu takut datang ke Labuan Bajo. Ia mengakui aksi mogok massal yang terjadi kemarin telah mengganggu psikologis warga dan wisatawan. Ia bahkan menuduh ada pihak-pihak yang mencoba melakukan provokasi dengan mengeluarkan ancaman-ancaman seperti mogok massal.
"Itu adalah provokasi, melanggar hukum," katanya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Arya Sandy mengatakan, total anggota kepolisian yang dikirim ke Labuan Bajo sebanyak 427 orang, termasuk 113 anggota Brimob, dan 202 anggota Samapta Polda NTT. Sedangkan Polres Manggarai Barat menyiagakan 237 personel.
Selain itu, 210 anggota TNI dan 40 anggota Satuan Polisi Pamongpraja juga ikut mengamankan. Dengan demikian total 914 personel gabungan melakukan pengamanan di Labuan Bajo setelah muncul aksi mogok menolak kenaikan biaya masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp 3,75 juta.
(irb/mud)