
Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12%, Ini Barang yang Kena
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan dinaikkan dari 10% menjadi 12%. Barang apa saja yang terdampak?
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan dinaikkan dari 10% menjadi 12%. Barang apa saja yang terdampak?
Pemerintah berencana mengubah tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 12%.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) rencananya akan diubah oleh pemerintah dari 10% menjadi 12%. Berikut bocorannya.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) mau dinaikkan dari 10% menjadi 12%. Bagaimana skemanya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif PPN yang lebih tinggi bisa diberlakukan kepada produk berupa barang atau jasa yang bernilai tinggi.
Tarif PPN rencananya akan dinaikkan oleh pemerintah. Hal ini karena kebutuhan pendanaan negara untuk menangani COVID-19 masih membutuhkan biaya.
Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Rencana tersebut mendapat beragam kritik dari jajaran partai politik.
Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN. Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai kebijakan tersebut akan menimbulkan ketimpangan sosial.
Rencana kenaikan PPN akan mempengaruhi konsumsi masyarakat menengah ke bawah. Persentase masyarakat menengah ke bawah jauh lebih banyak dibandingkan orang kaya.
Ada dua skema dalam rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Apa saja?