
Mengenal PPN dan Manfaatnya buat APBN
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai UU HPP dan bertujuan menjaga kesehatan APBN.
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai UU HPP dan bertujuan menjaga kesehatan APBN.
Ekonom menilai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari saat ini 11% menjadi 12% pada 2025 perlu ditunda.
Staf khusus (stafsus) Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo buka suara menjelaskan soal pengenaan PPN untuk kegiatan membangun rumah sendiri.
Langsung cek di sini simulasi hitungan tarif PPN untuk bangun rumah sendiri.
Memasuki bulan April, Telkomsel akan menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%, termasuk promo paket data.
Pengusaha mal meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai keadaan ekonomi RI kembali normal.
Tarif PPN akan naik menjadi 11% mulai April 2022 dari saat ini 10%. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan tarif tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal rencana mengubah skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari single tarif ke multitarif.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mau diutak-atik. Salah satu alasannya karena tarif pajak di RI relatif murah dibandingkan negara lain.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan dinaikkan dari 10% menjadi 12%. Namun tidak semua barang bakal kena kenaikan pajak ini.