
PBNU Tolak PPN Pendidikan-Sembako: Jauh dari Spirit UUD 1945
PBNU buka suara terkait rencana pemerintah memberlakukan PPN untuk sektor pendidikan hingga sembako.
PBNU buka suara terkait rencana pemerintah memberlakukan PPN untuk sektor pendidikan hingga sembako.
Pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan hingga kebutuhan bahan pokok. Apa dampaknya?
PKS kritik keras rencana pendidikan dan sembako yang bakal dikenai PPN. PKS menilai pemerintah kejam.
Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji, menolak keras adanya dikenainya PPN di dunia pendidikan. Dia menilai kebijakan itu melanggar konstitusi.
Pemerintah akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ada 12 bahan pokok yang dikenakan PPN. Apa saja?
Ada beberapa saran buat pemerintah agar kebijakan kenaikan PPN tersebut tak menggerus daya beli masyarakat.
"Kalau ada kenaikan PPN, mengakibatkan kenaikan berbagai rantai pasok produksi maupun distribusi, sehingga kenaikan berlipat ganda, bertubi-tubi kenaikannya."
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan dinaikkan dari 10% menjadi 12%. Namun tidak semua barang bakal kena kenaikan pajak ini.
Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. PPP meminta pemerintah ekstrahati-hati dalam menentukan kebijakan kenaikan PPN.
Herman tak mempersoalkan besaran kenaikan PPN, namun soal beban yang akan ditanggung masyarakat. Terutama masyarakat sedang menghadapi pandemi.