
Vonis Rp 2 Juta Jukir Nuthuk di Malioboro, Pemkot: Tertinggi di Kasus Parkir
Jukir nuthuk Rp 350 ribu di kawasan Malioboro divonis denda Rp 2 juta dalam sidang tipiring. Pemkot Jogja sebut vonis itu tertinggi di kasus parkir selama ini.
Jukir nuthuk Rp 350 ribu di kawasan Malioboro divonis denda Rp 2 juta dalam sidang tipiring. Pemkot Jogja sebut vonis itu tertinggi di kasus parkir selama ini.
Postingan dengan narasi tarif parkir bus Rp 350 ribu di kawasan Malioboro, Jogja viral di media sosial. Belakangan terungkap, ternyata harga itu di-mark up kru.
Forum Komunikasi Petugas Parkir Kota Yogyakarta (FKPPY) mendesak Pemkot Jogja untuk menertibkan parkir liar yang viral nuthuk wisatawan Rp 350 ribu.
Pelaku parkir bus nuthuk Rp 350 ribu di kawasan Malioboro, Kota Jogja, diproses hukum. Polisi menyebut koordinator lokasi parkir ilegal itu disidang tipiring.
Kuitansi pembayaran parkir bus di kawasan Malioboro Jogja Rp 350 ribu ramai dibicarakan. Baik kru bus maupun juru parkir alias jukir dinilai sama-sama salah.
Viral tarif parkir bus nuthuk Rp 350 ribu di Kota Jogja yang belakangan terungkap merupakan mark up atas permintaan kru bus. Pemda DIY angkat bicara.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno minta parkir bus 2,5 jam Rp 350 ribu di kawasan Malioboro Jogja ini ditindak tegas.
Postingan kuitansi parkir bus Rp 350 ribu di kawasan Malioboro Jogja viral di media sosial. Berikut ini sejumlah fakta yang terungkap.
Viral postingan bernarasi tarif parkir bus Rp 350 ribu di belakang Hotel Premium Zuri, kawasan Malioboro. Wakil Wali Kota Yogya minta proses hukum bagi pelaku.
Postingan dengan narasi tarif parkir bus Rp 350 ribu di belakang Hotel Premium Zuri, kawasan Malioboro, viral. Dishub memastikan tempat parkir itu ilegal.