
Jangan Kaget, Tarif Angkot Non-Jaklingko Naik
Tarif baru angkutan kota (angkot) non-Jaklingko di DKI Jakarta resmi diterapkan. Tarif angkot mengalami kenaikan sebesar 20%.
Tarif baru angkutan kota (angkot) non-Jaklingko di DKI Jakarta resmi diterapkan. Tarif angkot mengalami kenaikan sebesar 20%.
Tarif baru angkot non-Jaklingko di DKI Jakarta resmi naik 20%. Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan tarif angkot mengalami kenaikan pasca-kenaikan harga BBM.
Wali Kota Pasuruan Gus Ipul berjanji merespons permohonan para sopir angkot untuk menaikan tarif menyesuaikan harga BBM. Pemkot segera melakukan kajian.
Awak angkutan di Tasikmalaya mengaku sakit hati dengan kebijakan kenaikan BBM hingga menaikkan tarif angkot sepihak.
Pasca kenaikan harga BBM, tarif angkot di Kabupaten Cianjur juga ikut naik. Bahkan para sopir rata-rata menaikan tarif hingga Rp 2.000 dari nilai tarif awal.
Tarif angkot di Medan mulai naik hari ini pascakenaikan harga BBM yang diumumkan Sabtu pekan lalu. Saat ini tarif angkot di Medan naik Rp 1.500 per estafet.
Angkot di Kota Batu memutuskan untuk ikut menaikkan tarif. Keputusan itu untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM. Kenaikan dilakukan di 9 jalur Kota Batu.