Tarif Angkot di 9 Jalur Kota Batu Dinaikkan, Ini Besarannya!

Tarif Angkot di 9 Jalur Kota Batu Dinaikkan, Ini Besarannya!

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 04 Sep 2022 19:14 WIB
Angkot di Kota Batu
Foto: Angkot di Kota Batu (M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM sejak Sabtu (3/9/2022). Keputusan tersebut ternyata berdampak pada kenaikan tarif Angkutan Kota (Angkot) di wilayah Kota Batu.

Bendahara Organda Kota Batu, Heri Junaedi mengatakan tarif angkot di 9 jalur Kota Batu dinaikkan sementara untuk menyesuaikan dengan harga BBM terbaru.

Kenaikan tarif angkot untuk anak-anak naik sebesar Rp 1 ribu, dari Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu. Sedangkan untuk penumpang dewasa naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rembug bersama supir angkot tarif naik. Alasan kenaikan, karena majikan setorannya minta naik. Karena dilihat dari peralatan untuk perawatan kendaraan banyak yang naik tinggi," ujar Heri kepada detikJatim, Minggu (4/9/2022).

Kenaikan tarif itu hanya digunakan untuk sementara waktu, sambil menunggu hasil rapat antara sopir angkot bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Senin (5/9/2022).

ADVERTISEMENT

"Nanti akan kita bahas lagi bersama Dishub Kota Batu, terkait keputusan pasti kenaikan tarif. Kita rapat jam 9 besok," kata dia.

Meski begitu, Heri memperkirakan bahwa kenaikan tarif kemungkinan besar tidak akan lebih dari tarif sementara yang saat ini digunakan. Sebab, jika tarif terlalu mahal, angkot akan kesulitan bersaing dengan transportasi online yang kini telah menjamur.

"Naik satu hari, besok rapat jam 9 pagi. Kita naikkan nggak mungkin lebih dari itu (tarif sementara yang digunakan saat ini). Ya agar persaingannya dengan ojol tidak jauh," tandasnya.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads