detikNewsRabu, 26 Nov 2025 16:28 WIB
Titik Banjir-Longsor Meluas, Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemprov Sumbar menetapkan masa tanggap darurat 14 hari akibat banjir dan longsor yang meluas ke 13 kabupaten/kota.











































