
Jalani Sidang Perdana, Nani Takjil Sianida Didakwa Pasal Berlapis
Kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) mulai menjalani sidang perdana di PN Bantul hari ini.
Kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) mulai menjalani sidang perdana di PN Bantul hari ini.
Tersangka kasus takjil sianida yang menewaskan bocah, Nani Aprilliani Nurjaman (25) dititipkan ke Lapas Perempuan IIB Yogyakarta di Gunungkidul.
Kejari Bantul memastikan Nani Aprilliani tersangka takjil sianida maut di Bantul layak disidangkan. Jaksa juga sudah mengantongi hasil tes kejiwaan Nani.
Berkas kasus takjil sianida dengan tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25) dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
Tersangka kasus takjil maut sianida di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman (25) telah menjalani tes kejiwaan pada awal Agustus 2021. Seperti apa hasilnya?
Tersangka takjil sianida, Nani Aprilliani Nurjaman memperagakan 35 adegan saat rekonstruksi awal pekan lalu. Ada sejumlah fakta baru yang terungkap. Apa saja?
Polisi mengungkap alasan peracik takjil sianida yang mengaku menikah siri dengan Aiptu Tomy kepada Ketua RT tempat tinggalnya. Apa alasannya?
Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus takjil sianida di Bantul yakni digantinya kuasa hukum tersangka.
Sudah lebih dari sepekan usai terungkap, pria berinisal R yang pemberi rujukan Nani Aprilliani Nurjaman untuk meracik takjil sianida masih belum terlacak.
Polisi kesulitan melacak pria berinisal R, yang menyarankan Nani Aprilliani Nurjaman (25) untuk mencampur sianida ke makanan untuk memberi pelajaran Aiptu Tomy.