
5 Terdakwa Pengeroyok Napi Rutan Pakjo Divonis 12 Tahun Penjara
Lima terdakwa pengeroyok narapidana bernama Irohim di rutan Pakjo Palembang, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Lima terdakwa pengeroyok narapidana bernama Irohim di rutan Pakjo Palembang, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Lima terdakwa tewaskan tahanan di Rutan Pakjo, Palembang dihadirkan dalam sidang lanjutan. Saat menganiaya korban, para terdakwa memilik peran masing-masing
Lima terdakwa yang menganiaya Irohmin, tahanan di Rutan Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, menjalani sidang perdana. Mereka didakwa pasal berlapis