
Simak 5 Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 12 Juni 2023
Sebelum bepergian menggunakan kereta api, yuk simak 5 syarat terbaru naik kereta api pada artikel ini.
Sebelum bepergian menggunakan kereta api, yuk simak 5 syarat terbaru naik kereta api pada artikel ini.
Pihak KRL Commuter Line menerapkan prokes terbaru untuk para penumpang pada masa transisi endemi COVID-19. Lalu, apakah sudah boleh lepas masker di KRL?
PT KAI merespons surat edaran Satgas COVID-19 yang membolehkan warga tidak memakai masker di tepat umum. Kini, penumpang tidak wajib memakai masker.
PT KAI merespons surat edaran Satgas Covid-19 yang membolehkan warga tidak memakai masker di tepat umum. Penumpang kereta api pun tidak wajib memakai masker.
Traveler yang hendak bepergian naik kereta api kini dipermudah dengan dicabutnya syarat vaksin. Namun penumpang tetap harus taat protokol kesehatan.
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan calon pengguna jasa kereta api agar menyiapkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk vaksinasi.
Pemerintah masih menerapkan beberapa aturan di mudik Lebaran 2023. Meski sudah mencabut PPKM, namun traveler tetap harus mengikuti peraturan ini.
Traveler yang mudik dengan kereta api harus baca lagi syarat naik KA terbaru. Penumpang harus sudah vaksin booster.
vaksin booster masih menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin menggunakan kereta api.
KAI menyampaikan untuk traveler bahwa tidak perlu lagi membawa bukti vaksin pasca migrasi Pedulilindungi ke SatuSehat.