
Lengkap! Aturan Naik Pesawat, Kereta dan KRL Terbaru
Berikut adalah aturan lengkap berpergian menggunakan pesawat, kereta api dan KRL terbaru. Yuk, dibaca biar selalu update.
Berikut adalah aturan lengkap berpergian menggunakan pesawat, kereta api dan KRL terbaru. Yuk, dibaca biar selalu update.
Halo detikers PT KAI rilis aturan baru bagi calon penumpang yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi kereta jarak jauh dan dekat.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan penumpang bahwa masker tetap wajib dipakai selama berada di stasiun dan perjalanan kereta api.
Traveler yang sudah vaksin kedua dan booster tak perlu lagi menyerahkan negatif antigen atau PCR sebagai syarat naik kereta api. Kebijakan mulai 18 Mei 2022.
Penumpang KAJJ vaksinasi dosis kedua atau booster kini tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen. Kebijakan mulai berlaku hari ini.
Traveler yang mau bepergian naik kereta api sudah tahu apa saja persyaratan terbaru yang harus dilengkapi? Simak ketentuan berikut.
Kereta api jadi salah satu transportasi mudik paling laris. Jangan sampai batal mudik, ini syarat naik kereta api.
Traveler yang belum menerima vaksin booster diizinkan mudik naik kereta api. Tapi ingat, ada syarat lain yang harus dipenuhi.
Syarat naik kereta api terbaru bikin calon penumpang bergegas vaksin atau booster. Tetapi, ada pula yang ngaku sudah vaksin demi menghindari tes antigen/PCR.
Seorang penumpang pesawat melihat aksi cabul dari seorang pilot menjadi artikel terpopuler detikTravel kemarin. Disusul soal aturan naik kereta api.