detikNewsKamis, 29 Apr 2021 15:39 WIB
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Penjara
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan divonis 10 bulan penjara. Syahganda terbukti menyebarkan hoax hingga muncul kericuhan dalam demo menolak UU Cipta Kerja.












































