
2 Penyebar Berita Bohong Kasus Panah di Mataram Dibekuk Polisi
Dua orang warga Lombok Barat dibekuk polisi usai menyebarkan kabar bohong soal kasus panah misterius
Dua orang warga Lombok Barat dibekuk polisi usai menyebarkan kabar bohong soal kasus panah misterius
Warga Boyolali dihebohkan dengan viralnya foto dengan keterangan sebagai korban begal. Namun, ternyata pengakuan begal tersebut merupakan cerita bohong.
Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menetapkan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani, Lombok, NTB.
Habib Bahar bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong saat berceramah di hadapan 1.000 jemaah di Bandung, Jawa Barat. Seperti apa isi ceramah Habib Bahar?
Kuasa hukum Habib Bahar siapkan materi eksepsi berkaitan dengan Habib Rizieq hingga penembakan FPI terkait kasus berita bohong.
Habib Bahar bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong saat berceramah. Jaksa menyebut berita bohong itu disampaikan Bahar di depan 1.000 jemaah.
Habib Bahar bin Smith akan dihadirkan langsung sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung. Bahar akan menjalani sidang kasus penyebaran berita bohong.
Kasus berita bohong dengan tersangka habib Bahar bin Smith mulai babak baru. Perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar.
Ferdinand Hutahaean resmi dipolisikan. Bareskrim Polri pun telah memprosesnya. Ferdinand disebut telah menyebarkan berita bohong.