
Jeritan Pegawai Non-ASN Pemprov Sulsel Wajib Tes Narkoba-Dibebani Biaya Mahal
Pegawai non-ASN Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menjerit akibat tes urine yang harus dilakukan di rumah sakit (RS) milik Pemprov Sulsel.
Pegawai non-ASN Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menjerit akibat tes urine yang harus dilakukan di rumah sakit (RS) milik Pemprov Sulsel.
Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kebijakan BKD Sulsel yang mengharuskan pegawai non-ASN melakukan tes urine di RS milik Pemprov Sulsel.
Honorer Pemprov Sulsel mengeluhkan pemeriksaan urine di rumah sakit. Tes wajib itu dikeluhkan karena hanya boleh dilakukan di rumah sakit milik Pemprov Sulsel.
Pegawai tenaga non-ASN Pemprov Sulsel membeludak di RSUD Haji Makassar. Mereka tengah mengurus surat keterangan bebas narkoba.
Pemprov Sulsel tengah gencar melawan peredaran narkoba di Sulsel. Bahkan warga Sulsel yang hendak menikah pun diwacanakan harus memiliki surat bebas narkoba.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman mewacanakan syarat pernikahan adalah calon pengantin wajib memiliki hasil tes narkoba yang dikeluarkan lemabaga terkait.
Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman berencana mewajibkan setiap warganya yang akan menikah untuk memiliki surat bebas narkoba.