Pegawai non-ASN Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan pemeriksaan urine di rumah sakit. Tes wajib itu dikeluhkan karena biayanya yang mahal ditanggung sendiri dan harus menempuh jarak yang sangat jauh karena hanya boleh dilakukan di rumah sakit milik Pemprov Sulsel.
"Pribadi saya pasti (merasa) memberatkan karena kita ini orang di daerah. Saya yang dari Bantaeng kasihan, jangan miki Bantaeng, orang dari Selayar (juga) turun di Makassar (untuk tes urine)," kata salah satu honorer, AF kepada detikSulsel, Minggu (25/12/2022).
"(Itu) pasti butuh biaya yang banyak juga (ke Makassar). Sampai di bawah (Makassar), antre ki lagi sampai malam lagi. Malah ini hari kita ambil antrean, besok baru ada hasilnya. Belum lagi, kita menginap di bawah (Makassar), karena setengah mati kalau bolak balik," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AF mengeluh, karena wajib tes urine tersebut hanya diperbolehkan di RS milik Pemprov Sulsel. Tidak diperbolehkan di RS swasta atau di daerah setempat.
"(Hanya) 6 rumah sakit yang bisa orang ambil surat keterangan narkoba. Yang lain itu tidak boleh karena bukan rumah sakit yang dinaungi Pemprov," keluh pria yang sudah 15 tahun mengabdi sebagai Honorer tersebut.
AF mengaku, tidak tahu pasti alasan tes urine hanya diperbolehkan di RS milik Pemprov Sulsel. Namun, ia menduga hal tersebut untuk memberi pendapatan ke daerah.
"Ada 150 ribu per orang. lumayan itu kalau kali 10 ribu orang. Itukan pendapatan daerah ji itu yang begitu," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi menjelaskan, tes urine itu wajib sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Para pegawai mesti melaporkan hasil pemeriksaan bebas narkoba agar kontraknya sebagai pegawai non-ASN Pemprov Sulsel dilanjutkan tahun depan.
"Ini diwajibkan dan tentunya yang tidak bersedia ikut berarti yang bersangkutan tidak ingin lagi mengabdi sebagai non-ASN Pemprov Sulsel," ujar Imran Jausi kepada detikSulsel, Selasa (20/12).
Diketahui, wajib tes urine ini hanya diperbolehkan di 6 RS milik Pemprov Sulsel. Diantaranya RS Haji, RS Labuang Baji, RS Pertiwi, RS Fatimah, dan RS Sayang Rakyat.
(ata/asm)