
Penegakan Hukum: Menegaskan Kembali Supremasi Sipil
Militerisme bukanlah jawaban atas lemahnya penegakan hukum. Karena soal utamanya ada pada integritas aparat hukum.
Militerisme bukanlah jawaban atas lemahnya penegakan hukum. Karena soal utamanya ada pada integritas aparat hukum.
UU TNI yang baru disahkan DPR digugat ke Mahkamah Konstitusi. TNI menghormati proses hukum dan menegaskan tetap berpegang pada prinsip demokrasi.
Belakangan, seruan supremasi sipil digaungkan di media sosial. Apa itu supremasi sipil sebenarnya? Mari cari tahu penjelasannya!
Pengesahan RUU TNI dilakukan secara terburu-buru padahal bukan pada situasi perang dan justru hanya mengedepankan penempatan militer di jabatan sipil.
Kalangan masyarakat sipil menolak Revisi UU TNI untuk menjaga supremasi sipil.
Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menolak Revisi UU TNI. Dinilai akan meruntuhkan supremasi sipil, memperluas keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Tagar #TolakRUUTNI menggema menjelang aksi protes di Gedung DPR. Netizen bersatu menolak RUU TNI yang dianggap ancam supremasi sipil.