Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya agar posisi Polri tetap di bawah Presiden RI, bukan ditempatkan dalam struktur kementerian. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyebut Polri harus di bawah kendali sipil dalam negara demokratis.
"Dalam negara demokratis, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat," ujar Grace kepada detikSulsel, Jumat (30/1/2026).
Lanjut Grace, PSI menilai posisi tersebut merupakan wujud supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis dalam negara hukum. PSI berpandangan, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan paling rasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian dibawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik," jelasnya.
Selain itu, dari sisi tata kelola pemerintahan, struktur tersebut dianggap lebih efisien dengan rantai komando yang jelas. Menurutnya, model ini dapat membantu menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban yang terus berkembang.
Terkait kekhawatiran soal netralitas kepolisian, Grace menilai solusi utamanya bukan dengan memindahkan posisi kelembagaan Polri. Namun harus melalui penguatan profesionalisme serta sistem pengawasan yang ketat.
"Soal menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional," ujarnya.
Baca juga: Misi Baru Rusdi Masse Ber-PSI dari Nol |
Dia juga menilai Polri yang langsung di bawah Presiden memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat. Pasalnya, jalur akuntabilitasnya lebih jelas dalam sistem demokrasi.
"Keberadaan Kepolisian dibawah langsung presiden justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat," pungkas Grace.
