
Menyoal Sunat Perempuan di RI Serta Dampaknya Terhadap Kesehatan
Pelukaan atau Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) atau disebut sunat perempuan masih terjadi di RI. Padahal praktik ini memiliki dampak terhadap kesehatan.
Pelukaan atau Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) atau disebut sunat perempuan masih terjadi di RI. Padahal praktik ini memiliki dampak terhadap kesehatan.
Sunat perempuan atau female genital mutilation masih mengakar di berbagai wilayah Indonesia, membawa risiko serius bagi kesehatan fisik dan mental perempuan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama LPSDM sosialisasikan pencegahan sunat perempuan. Bupati Juaini Taofik tekankan dampak kesehatan dan perlunya edukasi.
Seorang wanita di Somalia menceritakan kisahnya yang pernah disunat atau female genital mutilation (FGM) saat berusia 7 tahun. Ini dampak yang dirasakannya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan PP No 28 Tahun 2024 sesuai dengan anjuran WHO.
Tak ada lagi praktik sunat pada perempuan jika mengacu regulasi baru Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024. Kemenkes bicara alasannya.
Lewat aturan pelaksana undang-undang kesehatan terbaru, pemerintah resmi menghapus praktik sunat perempuan yang selama ini menuai pro dan kontra.
Pemerintah resmi menghapus praktik sunan pada perempuan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Pemerintah melalui regulasi baru turunan UU Kesehatan kini menghapus praktik sunat perempuan.
Sekitar 230 juuta perempuan telah menghilangkan sebagian atau seluruh alat kelamin bagian luar, yang biasanya disebut sunat atau khitan perempuan.