Bahaya Sunat Perempuan: Dari Tradisi ke Masalah Kesehatan

Lombok Timur

Bahaya Sunat Perempuan: Dari Tradisi ke Masalah Kesehatan

Edi Suryansyah - detikBali
Selasa, 12 Nov 2024 15:17 WIB
Kasus Sunat Perempuan Mulai Disidangkan di Queensland
Ilustrasi sunat perempuan. (Foto: Australia Plus ABC)
Lombok Timur -

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) untuk mendorong pencegahan praktik pemotongan dan perlukaan genitalia perempuan (P2GP), atau yang dikenal dengan istilah sunat perempuan.

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menyatakan bahwa praktik sunat perempuan dapat menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan, tidak hanya pada kesehatan reproduksi, tetapi juga kesehatan mental.

"Apa yang dianggap baik oleh sebagian orang belum tentu baik bagi semua pihak. Karena ini penting kiranya kami mensosialisasikan kepada semua pihak tentang dampak dari sunat perempuan," ujar Juaini dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi dan penandatanganan komitmen pencegahan P2GP di Lombok Timur, Selasa (12/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penelitian dari sejumlah lembaga, lanjut Juaini, sunat perempuan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, baik secara fisik maupun mental.

"Oleh karena itu, saya berharap para peserta dapat meneruskan informasi dan melakukan edukasi kepada masyarakat secara berkesinambungan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Juaini juga mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen, kebersamaan, dan kolaborasi guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ia khawatir praktik sunat perempuan akan menimbulkan efek negatif yang merugikan masyarakat.

"Ini membutuhkan kerja sama kita bersama. Jika kita lihat, sunat perempuan lebih banyak dipandang sebagai tradisi, padahal aturan agama yang diwajibkan hanya berlaku bagi laki-laki. Oleh karena itu, penting untuk kita diskusikan bersama," jelasnya.

Juaini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih mengkaji lebih jauh terkait langkah lanjutan pasca-sosialisasi ini. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pembuatan peraturan daerah (Perda) yang terkait dengan pencegahan P2GP.

"Untuk implementasinya, kami masih perlu membahas lebih lanjut. Dalam acara tadi, kami juga mengundang MUI untuk memberikan masukan terkait hal ini," tuturnya.

Direktur LPSDM Lombok Timur, Ririn Hayudiani, mengatakan bahwa P2GP merupakan masalah global yang ditentang karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) dan secara khusus dipandang sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

"Oleh karena itu, kami berharap 230 peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat meneruskan informasi mengenai pencegahan P2GP kepada masyarakat luas," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama untuk pencegahan P2GP oleh Pj. Bupati, Direktur LPSDM, dan Kepala DP3AK. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Lombok Timur, Ketua UPTD PPA Lombok Timur, perwakilan Dinas Kesehatan, camat, kepala desa, tokoh agama, perwakilan LSM, NGO, dan CSO.




(dpw/gsp)

Hide Ads