detikNewsJumat, 01 Nov 2019 10:09 WIB
Tak Banding, Vonis 20 Bulan Bui Penyuap Kepala Kantor Imigrasi Mataram Inkrah
PN Mataram menyatakan vonis Liliana Hidayat, sudah berstatus inkrah.Liliana dihukum 20 bulan penjara karena menyuap Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Kurniadie.










































