
Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Sendangguwo, Ibu Korban Ngaku Diancam Pelaku
Kasus KDRT yang mengakibatkan Arisa tewas di Sendangguwo Semarang direkonstruksi. Ibu korban mengaku mendapat ancaman dari pelaku.
Kasus KDRT yang mengakibatkan Arisa tewas di Sendangguwo Semarang direkonstruksi. Ibu korban mengaku mendapat ancaman dari pelaku.
Simak fakta-fakta terkait kasus suami diduga bunuh istri di Sendangguwo, Semarang. Korban ditemukan bermula dari adanya laporan KDRT.
Polisi turun tangan dan akhirnya menangkap suami korban.
Wanita inisial A (22) di Kota Semarang tewas dengan sejumlah luka, diduga korban KDRT. Wali Kota Semarang menyebut anaknya menyaksikan peristiwa itu.
Polisi menangkap pria berinisial YB yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, A (22), hingga tewas di Semarang, Jawa Tengah.
Pria yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, A (22), hingga tewas di Sendangguwo, Tembalang, Semarang telah diamankan polisi.
Wanita berinisial A (22), di Semarang tewas diduga di-KDRT suaminya, YB. Ketua RT menyebut YB baru pulang dari kantor polisi sebelum korban ditemukan tewas.
Dhanny Mardianto (23) membunuh istrinya yang bernama Lian Dini Ayuningtyas (23) karena cemburu. Sebelum membunuh, Dhanny sempat menyadap ponsel istrinya.