Pria yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, A (22), hingga tewas di Sendangguwo Semarang telah diamankan polisi. Pria berinisial YB itu kini sedang diperiksa.
"Pelaku sudah tertangkap," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar lewat pesan singkat, Senin (28/8/2023).
Pelaku ditangkap di daerah Kedungmundu, Semarang. Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan suami korban diamankan sekitar pukul 07.30 WIB.
"Sementara pelaku masih di Polsek, laporan tadi diamankan di daerah Kedungmundu sekitar jam 07.30," ujar Wahdah.
Diketahui, korban inisial A (22) meninggal dunia di kamarnya, Sendangguwo, Tembalang, Semarang. Polisi menerima laporan pukul 04.00 WIB dan saksi menyebut sempat ada keributan di kamarnya sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban ditemukan meninggal dengan luka di kepala dan memar di tubuhnya. Sebelum diduga melakukan KDRT, YB disebut berteriak marah-marah di depan rumahnya pada Minggu (27/8) malam. YB pun sempat dibawa ke Polsek Tembalang.
"Saya kan laporan ke Libas kemudian dijemput. Sudah ke Polsek kemarin malam jam 12-an. Di sana terus buat surat pernyataan tidak mengulangi. Kembali ke sini saya boncengkan. Malem pulang, malah tadi kejadian itu sekitar jam 03.18," kata ketua RT setempat, Novri.
Ayah YB yang tinggal satu rumah, Suwito (63) mengatakan memang ada keributan antara anaknya dengan menantunya. Namun dia tidak berani mendekat karena anaknya dikenal temperamen.
"Sejak Agustus awal sudah cekcok sampai sekarang ini," kata Suwito di lokasi, Senin (28/8/2023).
YB yang bekerja sebagai pembuat sarung keris itu diduga menganiaya korban menggunakan alat pahat atau ukir.
"Ada luka di kepala, Inafis masih mendalami karena rambutnya agak tebal. Di bagian punggung itu lebam semua. Ada sedikit kayak goresan-goresan, soalnya pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin kayak pakai pengukir itu," kata Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, Kamis (28/8).
(dil/sip)