detikJatimKamis, 13 Jun 2024 19:09 WIB Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui Steven Antoni, anak buah gembong narkoba Fredy Pratama divonis 1 tahun dan 6 bulan pidana penjara. Ia terbukti bersalah karena menerima harta dari bosnya.