
KPK Eksekusi Perantara Suap Eks Bupati Talaud ke Lapas Sukamiskin
Benhur akan menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Benhur juga dijatuhi pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta.
Benhur akan menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Benhur juga dijatuhi pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta.
ICW mengecam putusan PK di MA yang mengurangi hukuman terhadap mantan Bupati Kepulauan Talaud.
MA mengabulkan PK mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. MA menyunat vonis Sri Wahyumi dari 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara.
Permohonan banding Benhur Lalenoh ditolak PT Jakarta. Alhasil, dia tetap divonis 4 tahun penjara.
"Sri Wahyumi terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama dan berlanjut," kata hakim.
Pengusaha Bernard Hanafi Kalalo mengaku telah membelikan barang mewah untuk Sri Wahyumi Maria Manalip saat menjabat Bupati Kepulauan Talaud.
Pengusaha Bernard Hanafi Kalalo divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Bernard diyakini bersalah menyuap Bupati nonaktif Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip.
Bupati nonaktif Talaud Sri Wahyumi akan disidang terkait kasus suap pengadaan dan jasa di Pemerintah Kabupaten Talaud.
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip selesai diperiksa KPK. Tersangka suap proyek revitalisasi pasar Talaud itu keluar dengan mengumbar senyuman.
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tak lagi menggunakan topi. Kali ini dia mengumbar senyum saat dibawa ke mobil tahanan.