
MA Akui Sunat Vonis Eks Bupati Talaud di Bawah UU Tipikor: Terobosan Hukum
MA menyunat hukuman Bupati Sri Wahyumi dari 4,5 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara. MA mengakui vonis itu di bawah ancaman minimal. Apa alasan MA?
MA menyunat hukuman Bupati Sri Wahyumi dari 4,5 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara. MA mengakui vonis itu di bawah ancaman minimal. Apa alasan MA?
Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK lagi pada hari yang sama ketika dia bebas dari penjara. Ini penjelasan soal penyebabnya.
Sri Wahyumi Maria Manalip emosional saat kembali ditangkap KPK. Drama mantan Bupati Kepulauan Talaud itu rupanya bukan kali ini saja terjadi.
MA menolak kasasi Benhur Lelonoh sehingga tetap dihukum 4 tahun penjara. Benhur dinyatakan terbukti menjadi perantara suap eks Bupati Kepulauan Talaud.
Permohonan banding Benhur Lalenoh ditolak PT Jakarta. Alhasil, dia tetap divonis 4 tahun penjara.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip membantah telah menerima suap dalam bentuk barang dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, didakwa menerima suap dengan nilai total Rp 591 juta dari pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo.
Bernard Hanafi diyakini jaksa bersalah menyuap Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip.
Bupati nonaktif Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip kembali jalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Ia nampak mengumbar senyum saat meninggalkan gedung KPK.
Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menerima handphone dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.