
MA Hukum Perantara Suap Eks Bupati Talaud 4 Tahun Penjara
MA menolak kasasi Benhur Lelonoh sehingga tetap dihukum 4 tahun penjara. Benhur dinyatakan terbukti menjadi perantara suap eks Bupati Kepulauan Talaud.
MA menolak kasasi Benhur Lelonoh sehingga tetap dihukum 4 tahun penjara. Benhur dinyatakan terbukti menjadi perantara suap eks Bupati Kepulauan Talaud.
Barang-barang itu merupakan sitaan dari kasus suap yang menjerat Sri Wahyumi Maria Manalip yang merupakan mantan Bupati Talaud.
Pengusaha Bernard Hanafi Kalalo mengaku telah membelikan barang mewah untuk Sri Wahyumi Maria Manalip saat menjabat Bupati Kepulauan Talaud.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, didakwa menerima suap dengan nilai total Rp 591 juta dari pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo.
Jaksa KPK mendakwa Bernard Hanafi Kalalo memberikan suap pada Sri Wahyumi Maria Manalip.