
Sri Wahyumi Bolak-balik Masuk Bui, Sempat Emosi Berhari-hari di Balik Jeruji
Pertama kali Sri Wahyumi Maria Manalip bebas dari penjara sempat dibuat emosi lantaran ditangkap KPK lagi. Kini dirinya lagi-lagi harus hidup di balik jeruji.
Pertama kali Sri Wahyumi Maria Manalip bebas dari penjara sempat dibuat emosi lantaran ditangkap KPK lagi. Kini dirinya lagi-lagi harus hidup di balik jeruji.
Sri Wahyumi Maria Manalip lagi-lagi harus menghabiskan waktu demi waktunya di balik jeruji.
KPK mengeksekusi mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ke Rutan Kelas II A Manado. Sri Wahyumi akan menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan di kasus gratifikasi. Sri tak banding.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, subsider 3 bulan di kasus gratifikasi.
KPK melakukan pelelangan barang rampasan dari terpidana eks Bupati Talaud, Sri Wahyumi. Barang rampasan tas merek Balenciaga laku seharga Rp 15 juta.
Barang rampasan dari eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip bakal dilelang KPK. Ada tas Balenciaga dan anting emas bermata berlian.
KPK akan melakukan pelelangan barang rampasan dari terpidana Eks Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Salah satu barang rampasan itu tas Balenciaga.
Kuasa hukum eks Bupati Talaud merasa kecewa atas putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan Sri Wahyumi. Ia menilai hakim mengabaikan fakta persidangan.
Hakim menolak gugatan praperadilan eks Bupati Talaud soal kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur. Hakim menilai dua alat bukt KPk telah sah.