
Hasil Autopsi: Siswa SPN Polda Lampung Meninggal karena Sakit Jantung
Hasil autopsi Advent Pratama Telaumbanua, siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) SPN Polda Lampung, dinyatakan meninggal karena penyakit jantung.
Hasil autopsi Advent Pratama Telaumbanua, siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) SPN Polda Lampung, dinyatakan meninggal karena penyakit jantung.
Polda Lampung periksa 30 saksi atas kematian Advent Telaumbanua. Satu diantaranya adalah berinisial Brigadir I yang diduga keluarga melakukan penganiayaan.
Polda Lampung bentuk tim khusus untuk mempercepat proses penyelidikan kasus kematian Advent Pratama Telaumbanua. Tim dipimpin langsung Wakapolda Lampung.
Polda belum beberkan sosok Brigadir I salah satu senior di SPN Polda Lampung disebut pihak keluarga melakukan penyiksaan terhadap Advent sebelum meninggal.
Pihak keluarga Advent Pratama Telaumbauna, siswa SPN Polda Lampung yang meninggal usai pembinaan fisik mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan.
Kematian siswa SPN Polda Lampung, Advent, dinilai tak wajar oleh keluarga. Mereka mendapat informasi bahwa Advent dibanting senior hingga tak diberi makan.
Keluarga Advent Pratama Telaumbauna memilih untuk melakukan autopsi di RS Adam Malik Medan karena mereka tidak percaya dengan hasil autopsi di RS Bhayangkara.
Kedatangan Advent siswa SPN Polda Lampung di rumah orang tua disambut isak tangis. Keluarga masih tak percaya Advent tewas karena terjatuh.
Jasad Advent telah selesai diautopsi di RSUP H Adam Malik. Hasil autopsi itu selanjutnya akan diserahkan ke Polda Lampung.
Pihak RSUP Adam Malik Medan menerangkan jenazah Advent selesai diautopsi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.