
Bendahara Yayasan Sekolah di Probolinggo Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
Bendahara Yayasan SMP Islam Ulul Albab, AW, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah pembangunan gedung. Kerugian negara mencapai Rp 583 juta.
Bendahara Yayasan SMP Islam Ulul Albab, AW, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah pembangunan gedung. Kerugian negara mencapai Rp 583 juta.
Kejari Probolinggo geledah rumah terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMP Islam Ulul Albab. Barang bukti disita, identitas pemilik masih dirahasiakan.