
Anggota DPRD Medan Dipecat Gerindra karena Kasus Asusila Nyaleg dari NasDem
Anggota DPRD Medan F-Gerindra Siti Suciati nyaleg dari Partai NasDem. Siti sebelumnya sudah dipecat Partai Gerindra karena tersandung kasus asusila.
Anggota DPRD Medan F-Gerindra Siti Suciati nyaleg dari Partai NasDem. Siti sebelumnya sudah dipecat Partai Gerindra karena tersandung kasus asusila.
Anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra Siti Suciati terus mengupayakan perlawanan atas pemecatan yang dilakukan Gerindra terhadapnya.
Anggota DPRD Medan Siti Suciati mengajukan kasasi ke MA. Kasasi ini ditempuh karena gugatan Siti ditolak PN Medan.
Gugatan anggota DPRD Medan Siti Suciati sebesar Rp 5 miliar kepada Partai Gerindra ditolak. Kasus ini ternyata sudah sampai di tingkat banding.
Anggota DPRD Medan Siti Suciati menggugat Partai Gerindra sebesar Rp 5 miliar karena dipecat dari partai. Gerindra pun enggan menanggapi lebih jauh kasus itu.
Gerindra memecat kader mereka yang duduk di DPRD Medan, Siti Suciati. Permohonan PAW juga sudah dilayangkan ke pimpinan dewan.
Pimpinan DPRD Medan mengakui ada permintaan PAW dari Gerindra untuk Siti Suciati. Permintaan itu belum dapat diproses karena Siti melakukan gugatan hukum.
Anggota DPRD Medan Siti Suciati dipecat Partai Gerindra. Berikut ini profil singkat Suci.