
Polda Sumut Ungkap Otak Sindikat Jual-Beli Ginjal Rp 175 Juta Ada di India
Korban yang akan menjual ginjalnya kepada sindikat MM adalah pria berinisial RA (25), warga warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Korban yang akan menjual ginjalnya kepada sindikat MM adalah pria berinisial RA (25), warga warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Polda Bali ikut turun tangan untuk mendalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal di Pulau Dewata.
Polisi masih terus mengusut kasus TPPO sekaligus jual-beli ginjal ke Kamboja. Polisi saat ini tengah memburu pelaku utama dalam sindikat tersebut.
Kanwil Kemenkumham Bali memberhentikan sementara petugas konter kantor Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH atas dugaan TPPO pada kasus jual beli ginjal.
Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli ginjal jaringan Internasional di Kawasan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat.