detikBaliSelasa, 18 Jun 2024 13:58 WIB
Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru Mulai Besok, Ini Syarat dan Biayanya
Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) mati tanpa bikin baru akan diberlakukan mulai besok. Berikut syarat dan bianyanya.












































