
Jadwal Perpanjang SIM Mati saat Libur Nataru
SIM yang masa berlakunya habis tepat saat libur Natal dan Tahun Baru bisa diperpanjang di tanggal yang sudah ditentukan.
SIM yang masa berlakunya habis tepat saat libur Natal dan Tahun Baru bisa diperpanjang di tanggal yang sudah ditentukan.
Perpanjang SIM mati tanpa buat baru mulai 27 Desember. Ketahui syarat dan biaya perpanjangan untuk memastikan kelayakan mengemudi Anda.
SIM mati bisa diperpanjang tanpa perlu bikin baru. Namun kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini.
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang mati tepat saat libur Pilkada. Simak syarat dan biaya perpanjangan SIM.
Bertepatan dengan Pilkada serentak 2024, SIM mati bisa diperpanjang dengan syarat tertentu.
Kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang mati pada 16 September 2024. Perpanjangan hanya berlaku pada 17 September 2024.
Perpanjangan SIM mati bisa dilakukan besok. Tapi tidak semua, melainkan harus memenuhi persyaratan ini.
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang habis masa berlaku. Catat syarat dan mekanisme perpanjangan SIM mati di sini.
SIM yang masa berlakunya lewat satu hari saja tetap harus bikin baru. Kamu jangan sampai lupa ya untuk perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.
Pemilik SIM yang kedaluwarsa pada 17 Agustus 2024 dapat memperpanjangnya pada 19 Agustus tanpa membuat baru. Ketahui syarat dan biayanya di sini.