
Moge Sudah Tersedia, di Mana Bisa Ujian SIM C1?
Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor akan dibagi menjadi tiga. Nantinya, pengguna motor gede (moge) harus punya SIM C1 atau SIM C2.
Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor akan dibagi menjadi tiga. Nantinya, pengguna motor gede (moge) harus punya SIM C1 atau SIM C2.
Pengendara motor berkapasitas 250-500 cc bakal menggunakan SIM C1. Lalu kapan pemotor 500-1.000 cc menggunakan SIM C2?
Bagi Pengendara motor di atas 250 cc ke atas, untuk memiliki SIM CI dan CII ada syarat khususnya.
SIM CI bakal segera diterbitkan. Hanya pengendara dengan kapasitas motor 250-500 cc saja yang nantinya harus menggunakan SIM CI.
Kapan penggolongan SIM C berdasarkan kapasitas cc berlaku di Indonesia?
Diketahui, pengendara moge ER6n itu masih berusia 17 tahun. Dalam peraturan baru, ini syarat usia memiliki SIM moge.
Penggolongan SIM C menjadi tiga jenis sesuai kapasitas mesin motor ditargetkan berlaku bulan Agustus ini. Ini syarat naik kelas ke SIM CI dan SIM CII.
Ditargetkan, SIM C yang dibagi menjadi tiga jenis akan diberlakukan pada Agustus 2021 ini.
Penggolongan SIM C ditargetkan berlaku mulai Agustus 2021. Masyarakat yang hobi mengendarai moge diharapkan bisa memulai kenaikan golongan dari SIM C ke C I.
Dunia otomotif memang terus menarik untuk disimak, terlebih bicara soal dunia otomotif bukan hanya perihal mobil, motor, baut dan mur saja.