Soal SIM C Jadi 3 Golongan Masih Dikaji, Ada 132 Motor untuk Ujian SIM C1

Soal SIM C Jadi 3 Golongan Masih Dikaji, Ada 132 Motor untuk Ujian SIM C1

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 12 Jan 2023 14:43 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi SIM. Foto: Rachman_punyaFOTO
Solo -

Wacana pemberlakuan SIM C menjadi tiga golongan masih dikaji oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sementara itu, sudah ada 132 unit sepeda motor yang telah disiapkan untuk ujian SIM C1.

"Terkait dengan rencana pembentukan SIM C jadi tiga golongan, sampai dengan saat ini Korlantas Polri masih mempersiapkan dan mengkaji kebijakan tersebut," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (12/1/2023), dikutip dari detikNews.

"Terdapat 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1," imbuh Nurul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurul mengatakan 132 sepeda motor itu akan dialokasikan ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

"Yang akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas-satpas prioritas, di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas prototype," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Melansir detikNews, SIM C nantinya akan terdiri dari tiga golongan, meliputi:

  • SIM C untuk sepeda motor maksimal 250 cc
  • SIM C1 untuk mesin motor 250-500cc
  • SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc.

Nurul menjelaskan, jika ingin memiliki SIM C1, masyarakat harus memiliki SIM C selama satu tahun terlebih dahulu.

"Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1, harus memiliki SIM C terlebih dahulu maksimal 1 tahun," jelasnya.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads