Jadwal SIM Keliling Bandung 6-11 Juli 2026 penting diketahui bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Satpas.
Layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung kembali hadir di sejumlah titik strategis di Kota Bandung. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Berikut jadwal lengkap lokasi SIM Keliling Bandung selama sepekan, mulai Senin, 6 Juli hingga Sabtu, 11 Juli 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 1 (6-11 Juli 2026)
Berikut lokasi Bus 1 SIM Keliling Polrestabes Bandung:
Senin, 6 Juli 2026: Tent Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526 Bandung
ADVERTISEMENTSelasa, 7 Juli 2026: Rest Area 78, Kiara Artha Park Bandung
Rabu, 8 Juli 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur
Kamis, 9 Juli 2026: The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan
Jumat, 10 Juli 2026: McDonald's Soekarno Hatta, Jalan Soekarno Hatta No. 610
Sabtu, 11 Juli 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590
Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 2 (6-11 Juli 2026)
Sementara itu, Bus 2 akan melayani masyarakat di lokasi berikut:
Senin, 6 Juli 2026: ITC Kebon Kalapa
Selasa, 7 Juli 2026: Pasar Modern Batununggal
Rabu, 8 Juli 2026: GPP Summarecon, Ruko Berly Gedebage
Kamis, 9 Juli 2026: Pasar Modern Batununggal
Jumat, 10 Juli 2026: BPRKS, Jalan Leuwipanjang No. 149
Sabtu, 11 Juli 2026: ITC Kebon Kalapa
Jam Operasional SIM Keliling Bandung
Pelayanan SIM Keliling dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
Sementara itu, pendaftaran dibuka pukul 09.00-12.00 WIB setiap Senin hingga Sabtu.
Disarankan datang lebih awal agar memperoleh nomor antrean karena kuota pelayanan setiap hari terbatas.
Lokasi Gerai Perpanjangan SIM di Bandung
Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM di beberapa gerai resmi berikut:
d'Botanica Mall Lantai LG-OE-01, Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149
Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34
Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung
Syarat Perpanjang SIM Keliling Bandung
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Berikut dokumen yang harus dibawa:
SIM asli yang masih berlaku.
KTP elektronik asli atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP (SUKET) yang masih berlaku.
Fotokopi KTP.
Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian.
Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani sesuai ketentuan.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia.
SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang di SIM Keliling
Pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres sesuai ketentuan yang berlaku dengan menunjukkan e-KTP sebagai dokumen identitas.
Karena itu, masyarakat diimbau memperpanjang SIM jauh sebelum tanggal kedaluwarsa agar tidak perlu mengulang seluruh proses penerbitan SIM.
Tips Sebelum Datang ke SIM Keliling
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
Datang sebelum pukul 09.00 WIB.
Pastikan SIM masih aktif.
Siapkan seluruh dokumen persyaratan.
Gunakan pakaian yang rapi.
Ikuti arahan petugas selama proses pelayanan.
Dengan mengetahui jadwal SIM Keliling Bandung 6-11 Juli 2026, masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan yang paling dekat dan menghindari keterlambatan perpanjangan SIM. Jangan menunggu hingga masa berlaku habis agar tidak perlu membuat SIM baru dari awal.
(wip/tya)
