Jadwal SIM Keliling Bandung 20-25 Juli 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Bandung 20-25 Juli 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 20 Jul 2026 08:30 WIB
SIM Keliling Bandung
Foto: Wisma Putra
Bandung -

BANDUNG - Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung yang beroperasi di sejumlah titik selama sepekan, mulai 20 hingga 25 Juli 2026.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon diimbau melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis agar tidak perlu mengajukan pembuatan SIM baru.

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung selama 20-25 Juli 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 1

  • Senin, 20 Juli 2026: Tent Avenue, Jalan Soekarno-Hatta No. 526 Bandung.

  • Selasa, 21 Juli 2026: Rest Area 78, Kiara Artha Park Bandung.

    ADVERTISEMENT
  • Rabu, 22 Juli 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung.

  • Kamis, 23 Juli 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung.

  • Jumat, 24 Juli 2026: McDonald's Soekarno-Hatta, Jalan Soekarno-Hatta No. 610 Bandung.

  • Sabtu, 25 Juli 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590 Bandung.

Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 2

  • Senin, 20 Juli 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung.

  • Selasa, 21 Juli 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung.

  • Rabu, 22 Juli 2026: Tent Avenue, Jalan Soekarno-Hatta No. 526 Bandung.

  • Kamis, 23 Juli 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung.

  • Jumat, 24 Juli 2026: BPRKS, Jalan Leuwipanjang No. 149 Bandung.

  • Sabtu, 25 Juli 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung.

Lokasi Gerai Perpanjangan SIM di Kota Bandung

Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa gerai berikut:

  • d'Botanica Mall, Lantai LG OE-01, Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Kota Bandung.

  • Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34.

  • Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

  • Jam Operasional SIM Keliling Bandung

Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Sementara pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai.

Syarat Perpanjang SIM Keliling Bandung

Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan telah memenuhi persyaratan berikut:

  • SIM A atau SIM C masih berlaku dan belum melewati masa berlaku.

  • Membawa KTP elektronik asli atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP (SUKET) yang masih berlaku beserta fotokopinya.

  • Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang diterbitkan di seluruh Indonesia.

  • Disarankan melakukan perpanjangan beberapa hari sebelum masa berlaku SIM habis.

  • Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila masa berlaku SIM telah habis, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui SIM Keliling dan pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres dengan membawa e-KTP.

Masyarakat juga diimbau mengikuti ketentuan yang berlaku selama berada di lokasi pelayanan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.



(wip/tya)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads