detikSumutSenin, 23 Mar 2026 13:19 WIB
Pria di Sidimpuan Siram Air Keras ke Janda gegara Cemburu Divonis 1,5 Tahun Bui
Hendra Siregar divonis 1,5 tahun penjara setelah menyiram air keras ke pacarnya dan anaknya karena cemburu. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.











































