
Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara Gegara Jual Tas Hermes Palsu
Perkara kasus penipuan yang melibatkan Medina Zein sampai di ujungnya. Vonis pun dijatuhkan oleh majelis hakim.
Perkara kasus penipuan yang melibatkan Medina Zein sampai di ujungnya. Vonis pun dijatuhkan oleh majelis hakim.
Uci Flowdea buka suara terkait vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Medina Zein. Uci merupakan korban penipuan penjualan tas Hermes Palsu Medina.
Selebgram Medina Zein divonis 2 tahun penjara dalam kasus penipuan penjualan tas Hermes palsu. Median mengkau pikir-pikir atas vonisnya tersebut.
Medina Zein, terdakwa penipuan penjualan tas Hermes palsu senilai Rp 1,4 M divonis 2 tahun penjara. Medina terbukti bersalah melanggar UU Perlindungan Konsumen.
Medina Zein divonis 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik oleh Marissya Icha. Ia juga divonis 6 bulan penjara terkait kasus pengancaman Uci Flowdea.
Medina Zein divonis enam bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik. Hakim ketua pun membeberkan hal yang meringankan dan memberatkan vonis Medina.
Medina Zein divonis 6 bulan penjara atas kasus pengancaman dan pencemaran nama baik. Medina mengaku menyerahkan hal tersebut ke pengadilan.
Medina Zein divonis 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik Marissya Icha. Vonis Marissya tersebut dibacakan terlebih dahulu oleh hakim.
Sidang kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang melibatkan Medina Zein akan kembali digelar. Jelang vonis, Medina berharap agar diberikan hasil terbaik.