Uci Flowdea buka suara terkait vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Medina Zein. Uci merupakan korban penipuan penjualan tas Hermes Palsu Medina.
"Mungkin kan sudah dipertimbangkan oleh hakim, tuntutannya kan UU Konsumen, ya sudah, itu mungkin yang terbaik," kata Uci seusai sidang, Selasa (4/4/2023).
Ditanya apakah dirinya puas dengan vonis 2 tahun tersebut? Uci mengaku menghormati dan mengikuti putusan hakim saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah puas tidak puas itu kan tergantung ya, kalau hakim sudah punya putusan seperti itu ya kita mengikuti," tutur Uci.
Terpisah, Sutomo, ketua tim penasihat hukum Medina Zein mengaku pikir-pikir dengan putusan hakim. Menurutnya, korban dan ahli dari Hermes tak mengirimkan fisik tas langsung untuk dikroscek ke Paris, Prancis. Melainkan, hanya dokumentasi saja.
"Yang perlu dipertimbangkan, tas itu tidak dikirim ke paris, hanya foto dan video. Lalu, dari mana saksi menyatakan tas itu palsu atau tidak," ujar Sutomo.
"Kemudian, sidang online ini memang sedikit tidak puas, karena terdakwa juga tidak bisa mengroscek secara langsung tas itu," tandas Sutomo.
(abq/fat)