
Kode 'Bos Dalam' di Kasus Suap Hakim Agung Gazalba
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Sunaryanto mengungkap modus suap yang dilakukan Hakim Agung Gazalba Saleh. Ada kode 'bos dalam' di kasus itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Sunaryanto mengungkap modus suap yang dilakukan Hakim Agung Gazalba Saleh. Ada kode 'bos dalam' di kasus itu.
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dituntut 11 tahun penjara. Ia diyakini terlibat menerima uang korupsi sebesar SGD 20 ribu.
Dua PNS Mahkamah Agung (MA) yang terlibat di kasus suap, Nurmanto Akmal dan Desy Yustria menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di persidangan.
Dua pengacara yang terlibat di pusaran kasus suap Hakim Agung MA, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno divonis hukuman pidana 8 tahun dan 5 tahun penjara.
Sidang kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung kembali berlanjut dengan terdakwa 2 PNS MA Redhy Novarisza dan Prasetyo Nugroho.
Tarif fantastis untuk mengurus perkara kasasi di Mahkamah Agung terungkap dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.