
Aniaya dan Lumuri M Kace dengan Tinja, Pihak Napoleon Berdalih Bela Agama
Kuasa hukum terdakwa Napoleon Bonaparte, Eggi Sudjana, berdalih perbuatan kliennya yang melumuri M Kace dengan tinja manusia semata-mata untuk membela agama.
Kuasa hukum terdakwa Napoleon Bonaparte, Eggi Sudjana, berdalih perbuatan kliennya yang melumuri M Kace dengan tinja manusia semata-mata untuk membela agama.
Irjen Napoleon Bonaparte akan menghadapi sidang tuntutan kasus penganiayaan M Kace hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Irjen Napoleon Bonaparte membuat pengakuan soal wajah penista agama M Kace yang dilumuri tinja. Begini pengakuannya.
Eks Sekretaris NCB Interpol Polri, Komjen (Purn) Setyo Wasisto memberikan kesaksian pada sidang Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus red notice Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte tetap akan duduk di kursi terdakwa menyusul nota keberatan atau eksepsinya tidak diterima majelis hakim.