detikNewsKamis, 25 Agu 2022 15:31 WIB
Aniaya dan Lumuri M Kace dengan Tinja, Pihak Napoleon Berdalih Bela Agama
Kuasa hukum terdakwa Napoleon Bonaparte, Eggi Sudjana, berdalih perbuatan kliennya yang melumuri M Kace dengan tinja manusia semata-mata untuk membela agama.










































