
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Pejabat Pemkot Makassar Sabri Ajukan Banding
Sabri mengajukan banding usai divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembebasan lahan industri sampah menjadi energi listrik dengan kerugian Rp 45 miliar.
Sabri mengajukan banding usai divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembebasan lahan industri sampah menjadi energi listrik dengan kerugian Rp 45 miliar.
Eks Kepala BPN Makassar, Nahri mengungkap pihaknya tidak dilibatkan dalam pembebasan lahan industri sampah menjadi energi listrik di Makassar.
Mantan staf Dinas PU Kota Makassar, Ansuard mengungkap batas lahan proyek industri sampah menjadi energi listrik di Makassar dipatok secara tak beraturan.
Proses ganti rugi pembebasan lahan proyek industri sampah menjadi energi listrik di Makassar senilai Rp 71 miliar ternyata dibayar tunai ke pemilik lahan.