
Saksi Sebut Lahan Dibeli Pemkot Makassar untuk Industri Sampah Tak Bermasalah
Tiga penerima kuasa lahan jadi saksi a de charge dari Terdakwa Abdul Rahim dalam sidang korupsi pembebasan lahan industri sampah Makassar menjadi energi listrik
Tiga penerima kuasa lahan jadi saksi a de charge dari Terdakwa Abdul Rahim dalam sidang korupsi pembebasan lahan industri sampah Makassar menjadi energi listrik
BPN Makassar terungkap pernah menolak dokumen permohonan hak pakai lahan industri sampah menjadi energi listrik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulsel.
Dua warga yang lahannya dibeli untuk proyek industri sampah di Makassar mengungkap tak ada petugas yang melakukan pengukuran saat lahan mereka akan dibebaskan.
Kasi Survei dan Pemetaan BPN Makassar Dyah Faisal mengatakan lahan industri sampah Makassar masih saling tumpang tindih.