
Hadiri Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Berseragam TNI
Kivlan Zen jalani sidang lanjutan terkait kasus kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Dalam sidang eksepsi itu Kivlan mengenakan seragam purnawirawan TNI.
Kivlan Zen jalani sidang lanjutan terkait kasus kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Dalam sidang eksepsi itu Kivlan mengenakan seragam purnawirawan TNI.
Kivlan Zen meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
Pembacaan eksepsi Kivlan Zen sempat tertunda karena sakit yang dideritanya pada pekan lalu. Kini Kivlan kembali melanjutkan pembacaan eksepsinya.
Kivlan Zen memakai seragam purnawirawan TNI saat sidang kasus kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Alasannya, Kivlan ingin melawan rekayasa kasus.
"Ya nggak mungkinlah, itu kan orang mungkin pada berpikir nggak jelas," kata Luhut Binsar menepis tuduhan berencana membunuh Kivlan Zen. Baca di sini:
Kivlan Zen mengaku sejumlah tokoh, salah satunya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, ingin membunuhnya. Pihak BIN menepis tuduhan Kivlan tersebut.
Kivlan Zen merasa dikriminalisasi dalam kasus kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Sebab, dakwaan yang disusun jaksa dinilai tidak lengkap dan cermat.
Kivlan Zen menepis sebagai dalang pelaku makar aksi 21-22 Mei 2019. Dia membantah telah menetapkan 4 pejabat negara sebagai target pembunuhan.
"Dia mengatakan mau jadi menteri, saya bilang tidak halangi kalau untuk kepentingan bangsa dan negara. Ya marilah kita bersatu," kata Kivlan.
Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Mantan Pangkostrad itu datang ke pengadilan dengan kursi roda dan tongkat.